KWARDA KALTENG - Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Kalimantan Tengah (Kalteng) akan berupaya semaksimal mungkin dalam mendukung kegiatan kepramukaan di Kalteng, dan tentunya dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran yang dimiliki. Hal itu adalah untuk menindaklanjuti telah disahkannya Undang-Undang (UU) Gerakan Pramuka Nomor 12 Tahun 2010.
Gubernur Kalteng, A Teras Narang SH, secara resmi dilantik sebagai Ketua Mabida Gerakan Pramuka Kalteng masa bakti 2010-2015 oleh Ketua Kwartir Nasional, Prof DR dr Azrul Azwar MPH, bertempat di Aula Jayang Tingang di Palangka Raya, Kamis (12/5).
Pada kesempatan tersebut, Teras Narang mengingatkan kepada para Pengurus Majelis Pembimbing, Kwartir, Pengurus Satuan Karya (SAKA), pelatig dan Pembina, bahwa Gugusdepan sebagai ujung tombak kegiatan pendidikan kepramukaan, perlu mendapat perhatian serius, dalam rangka mengembangkan kegiatan-kegiatan kepramukaan dengan baik.
“Sebagai lembaga pendidikan non formal, kepramukaan mempunyai makna tersendiri dalam rangka pembinaan dan pengembangan kepribadian, budi pekerti dan kemampuan peserta didik (anak-anak) serta pemuda Indonesia,” jelasnya.
Lanjut Baca »